Menteri Asman: Pimpinan Polri Harus Turun ke Lapangan

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengajak seluruh pimpinan, termasuk pimpinan di lingkungan Kepolisian RI, untuk secara langsung terjun ke lapangan dalam menjalankan tugas. Hal tersebut dilakukan agar para pimpinan mengetahui kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan. 

“Kapolda atau Kapolres, sebagai atasan jangan hanya memerintah, namun juga harus secara langsung turun ke lapangan, karena banyak yang luput dari perhatian kalau hanya sekadar menunggu laporan bawahan,” ujarnya dalam kuliah umum di Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Tahun 2018, di Gedung PTIK Jakarta, Senin (25/06). 

Selain terjun ke lapangan, pimpinan pun harus dapat mengedepankan pelayanan pada masyarakat,. Sebab saat ini bukan lagi zamannya mengedepankan kekuasaan. Sebagai aparatur negara, anggota kepolisan harus dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menciptakan terobosan maupun inovasi dimana seorang polisi ditugaskan. 

Diakui, saat ini sudah banyak Polres maupun Polda yang telah berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu Menteri mengajak pimpinan yang belum berinovasi, untuk segera menciptakan inovasi. Banyak hal yang dapat dilakukan Polres maupun Polda yang ingin berinovasi. Salah satu cara yang paling mudah dan praktis adalah melakukan studi tiru ke unit kerja yang telah lebih dulu memiliki inovasi. 

Studi tiru, lanjut Asman, diperlukan pimpinan agar memiliki gambaran inovasi apa yang ingin diciptakan. Selain itu dengan terjun ke lapangan pun, pimpinan bisa melihat apa yang kurang dan yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Yang dibutuhkan itu yang bisa dikembangkan menjadi inovasi,” ujarnya. 

Diingatkan, agar para pimpinan maupun anggota kepolisian tidak tidak terjebak dalam zona nyaman, namun harus keluar dari zona tersebut dan mencari tantangan baru. Karena memang orang yang maju atau berhasil adalah orang yang mau mencari tantangan baru. Begitupun dengan pekerjaan sebagai aparatur negara yang dituntut tidak hanya datang ke kantor, melainkan harus mampu berinovasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik. (p/ab)